Kec. Bolano Lambunu, Kab. Parigi Moutong
Prov. Sulawesi Tengah
Desawanagading01@gmail.com
Visi dan Misi Desa Wanagading
Visi adalah suatu gambaran atau pandangan tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan permasalahan desa. Visi tidak dapat diuraikan secara rinci karena bersifat suatu gambaran umum tentang sebuah tujuan atau capaian yang ingin dicapai pada masa mendatang, Pemerintah Desa Wanagading telah menetapkan visi untuk renacana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) Tahun 2016-2022 sebagai berikut :
“ MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG BAIK,BERSIH DAN TRASPARAN DENGAN MENGEDEPANKAN PEMERINTAH YANG AMANAH ”
Secara umum makna yang terkandung dalam rumusan visi Pemerintah Desa Wanagading untuk 6 (enam) tahun tersebut adalah sebagai berikut :
Visi serta makna yang terkandung didalamnya menjadi pedoman Pemerintah Desa Wanagading bersama masyarakat dalam menyusun dan menetapkan RKPDesa setiap tahunnya.
Adapun misi yang telah ditetapkan untuk mencapai visi desa dalam RPJMDesa Wanagading Tahun 2016-2022 yaitu :
Misi-misi tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Wanagading bersama masyarakat untuk menyusun dan menetapkan RKPDesa Wanagading Tahun 2022.
Pengelolaan keuangan desa berpedoman pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Kirim Komentar